Kamis, 25 April 2024

Info Terbaru dari Dinsos DKI tentang Kapan KLJ, KAJ, KPDJ 2023 Tahap 1 Cair: Cek di siladu.jakarta.go.id

Rumor yang berkembang menyebutkan bahwa besaran KLJ 2023 tahap 1 akan berkurang menjadi Rp300 ribu per bulan per orang.

Hot News

JAKARTA, TENTANGKITA.CO – Warga DKI Jakarta yang sudah tercatat sebagai penerima manfaat kini terus menanti kabar tentang kapan KAJ, KPDJ, dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 tahap 1 cair.

Pertanyaan tentang kapan dana Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) dan KLJ 2023 tahap 1 cair terus meramaikan media sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.

Sebelumnya, bahkan beredar rumor bahwa ketiga bantuan sosial (bansos) untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kelompok masyarakat itu akan cair pada tanggal 5 atau 6 Maret. Namun, informasi tersebut tidak menjadi kenyataan.

Kemudian muncul lagi informasi dari warganet yang disampaikan ke akun Instagram Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta bahwa KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 tahap 1 akan cair.

Ada juga netizen yang menyebut ketiga bansos itu akan cair sebelum memasuki bulan puasa atau Ramadhan 2023 yang diperkirakan jatuh pada 22 Maret.

BACA JUGA: Namanya Bantuan Pangan Non Tunai, Tapi Sekarang BPNT 2023 Hanya Cair Tunai Kata Kemensos

Namun, berdasarkan penelusuran tentangkita.co, sampai hari ini, 10 Maret 2023, belum ada keterangan resmi dari Dinsos DKI melalui media sosial tentang KLJ, KPDJ, dan KAJ 2023 tahap 1 kapan bakal cair.

Info terbaru dari akun Instagram @dinsosdkijakarta menyebutkan bahwa saat ini Pemprov DKI masih mengolah data terkait dengan penyaluran bansos PKD tersebut.

“Hai Kak, mohon bersabar ya. Saat ini bantuan sosial PKD masih dalam pengolahan data. Jika ada informasi terkait pendistribusian bantuan PKD akan mimin informasikan ya melalui media sosial. Mohon ditunggu ya,” demikian penjelasan akun Instagram @dinsosdkijakarta pada Jumat 10 Maret 2023.

Selain menyangkut waktu pencairan, khusus dana bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 tahap 1 beredar pula rumor tentang besaran bantuan yang akan berubah.

BACA DEH  Info Dinsos DKI, Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret dan April 2024 Ada Syarat Mutlak

BACA JUGA: Ini Sebab Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Tahap 1 Tak Kunjung Cair: Cek Info Resmi dari Dinsos DKI

Selama ini, penerima manfaat KLJ mendapatkan bantuan Rp600 ribu per bulan per orang. Rumor yang berkembang menyebutkan bahwa besaran KLJ 2023 tahap 1 akan berkurang menjadi Rp300 ribu per bulan per orang.

Lagi-lagi, belum ada penjelasan resmi dari Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta terkait dengan besaran dana KLJ pada periode ini.

Namun, berdasarkan keterangan dari Anggota Komisi E DPRD DKI, Yudha Permana, besaran KLJ 2023 tahap 1 kemungkinan besar akan berkurang menjadi Rp300 ribu per bulan per orang.

Menurut Yudha Permana, Komisi E DPRD banyak menerima keluhan dan protes dari warga terkait jumlah penerima bansos Kartu Lansia Jakarta atau KLJ.

Akhirnya, Komisi E mengusulkan nilai bansos tersebut dikurangi sehingga bisa menjangkau lebih banyak penerima dari kelompok masyarakat lanjut usia.

BACA JUGA: Cek siladu.jakarta.go.id untuk Tahu Daftar Penerima KAJ, KPDJ, KLJ 2023 Tahap 1: Bisa Online Pakai HP

Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

– Kelompok warga yang berusia 60 tahun ke atas.

– Warga lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

– Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Selanjutnya Dinsos DKI bersama pihak terkait akan melakukan monitoring dan evaluasi secara berjenjang dan berkala setiap tiga bulan, sehingga program ini dapat terus berada dalam pengawasan agar tepat sasaran.

BACA JUGA: Pak Pj Gubernur Heru, KPDJ, KAJ, dan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2023 Kapan Cair? Netizen Udah Rame Tuh

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Plus Maret dan April 2024: Bakal Mundur dan Penerima Berkurang

Pemberian KLJ ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Peraturan Gubernur Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.

Cara cek penerima KLJ sebenarnya mudah saja dilakukan secara online. Silakan mengakses link siladu.jakarta.go.id.

Lantas masukkan Nomor Induk Kependudukan warga, kemudian klik cek, dan selesai. Jika terdata, maka nama Anda akan muncul sebagai penerima KLJ termasuk untuk 2023.

Demikian info terbaru dari Dinsos DKI Jakarta terkait kapan KLJ, KAJ, dan KPDJ 2023 tahap 1 cair dan cara cek status penerima melalui laman siladu.jakarta.go.id.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Koperasi Simpan Pinjam Dilarang Tentukan Bunga Sesuka Hati

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Koperasi Simpan Pinjam (KSP) dan Unit Simpan Pinjam (USP) kini tak bisa lagi menentukan suku bunga...