Senin, 6 Mei 2024

Siap-siap Cek Daftar Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023 di Sini, Simak Penjelasan P4OP

Hot News

TENTANGKITa.CO – Pemprov DKI Jakarta saat ini tengah fase kedua penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023, dan silakan cek daftar calon penerima bansos pendidikan itu di sekolah

Bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan. Periode itu berlangsung dari Mei sampai dengan Oktober 2023.

Kini tahap penetapan daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 sudah memasuki fase terakhir yaitu menunggu terbitnya surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta.

Untuk sampai ke penetapan daftar penerima tersebut, Pempvor DKI menjalankan empat tahapan yaitu:

Pertama, tahap pemadanan data calon penerima bansos pendidikan via program Kartu Jakarta Pintar atau KJP plus. Tahap ini dilakukan mulai dari tanggal 9 hingga 15 Februari.

BACA JUGA: KAJ, KPDJ, KLJ 2023 Cair Hari Ini?: Simak Dulu Penjelasan Dinsos DKI

Kedua, tahap pendataan siswa calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 16 Februari sampai dengan 22 Maret berjalan dalam 3 fase yakni:

  1. Pengumuman calon penerima
  2. Pengumpulan berkas pendaftaran
  3. Verifikasi sekolah

– Ketiga, proses verfikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta yang berlangsung selama periode 23 Maret sampai dengan 28 Maret.

  1. Tahap keempat, Pemprov akan mengumumkan penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur yang berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei.

Dana program Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja (APBD). Dengan program ini, Pemprov DKI ingin agar warga usia sekolah di Ibu Kota bisa mengakses pendidikan yang layak dan mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

Peserta didik yang menjadi target dari program KJP Plus adalam siswa yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

BACA JUGA: Login siladu.jakarta.go.id Untuk Tahu Daftar Penerima Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan, lembaga yang berada di bawah Dinas Pendidikan DKI.

Lantas bagaiama warga untuk mengetahui daftar penerima KJP Plus periode mendatang sebelum penerima resmi bansos pendidikan itu ditetapkan Pemprov DKI?

Para orang tua atau wali murid dapat mengecek daftar calon penerima bansos KJP tahap 1 tahun 2023 di sekolah peserta didik masing-masing.  Disdik DKI sejak Februari telah mengirimkan daftar nama calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ke sekolah masing-masing.

“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.” Begitu keterangan dari akun Instagram @upt.p4op menjawab pertanyaan warga di akun Instagram P4OP.

Jadi, orang tua yang ingin mengetahui apakah anak mereka masuk dalam daftar calon penerima KJP periode Mei–Oktober 2023 silakan kunjungi sekolah.

Lantas apa yang harus diperbuat orang tua atau wali murid yang anak mereka tidak masuk dalam daftar calon penerima memenuhi syarat?

BACA JUGA: Update Penetapan Daftar Penerima KJP: Cek Calon Penerima Kartu Jakarta Pintar

Menjawab pertanyaan itu, P4OP menjelaskan bahwa bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan.

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari-Februari] Plus Maret-April 2024 Bakal Molor

– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.

Setelah ada Keputusan Gubernur, cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah dengan cara:

– Kunjungi laman kjp.jakarga.go.id

– Cari di bagian bawah kolom PENCARIAN

– Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP

– Nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA

– Silakan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP

– Klik CEK

BACA JUGA: Jadwal Bansos KAJ atau Kartu Anak Jakarta Cair Tanggal 5 Maret 2023? Cek di Sini Info Lengkapnya 

Demikian informasi terkait dengan cara cek penerima KJP Plus taha 1 tahun 2023 dan pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Silakan mencoba.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

China Sandingkan Piala Thomas dan Uber 2024, Indonesia Tumbang

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -   China menjadi juara setelah di final Piala Thomas menundukkan Indonesia 3-0 di Hi-Tech Zone Sports Centre...