Kamis, 2 Mei 2024

Cara Cek Daftar Penerima KJP tahap 1 tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id: Jangan Sampai Telat

Sebelum ditetapkan secara resmi lewat Keputusan Gubernur, para orang tua atau wali murid bisa cek daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 di sekolah siswa masing-masing.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Yuk simak cara cek daftar penerima bantuan sosial (bansos) pendidikan KJP tahap 1 tahun 2023 di laman kjp.jakarta.go.id.

Tidak sulit untuk mengetahui cara cek daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 di kjp.jakarta.go.id tetapi masih harus menunggu dulu penetapan pelaksaan penyaluran bansos tahap itu.

Saat ini Pemprov DKI Jakart sudah memasuki tahapan terakhir dalam penetapan penerima bansos Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus tahap 1 tahun 2023.  Nantinya, Kartu Jakarta Pintar tahap 1 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan. Dimulai dari Mei sampai dengan Oktober 2023.

Ada empat tahap yang dilakukan oleh Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan (Disdik) DKI dalam melakukan penetapan daftar penerima KJP tahap 1 tahun ini.

Berikut ini tahapannya:

– Periode 9—15 Februari 2023: Pemadanan data dari para calon penerima KJP tahap 1 tahun ini.

– Periode 16 Februari—22 Maret 2023. Pendataan peseta didik yang menjadi calon penerima bansos tersebut. Kegiatan ini berlangsung dalam 3 fase yakitu:

  1. Pengumuman calon penerima
  2. Pengumpulan berkas pendaftaran
  3. Verifikasi sekolah

– Periode 23—28 Maret 2023: Verifikasi dan persetujuan Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta.

– Periode 29 Maret—2 Mei 2023: Pengumuman penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 yang diatur melalui Keputusan Gubernur.

BACA JUGA: Cek Daftar Penerima Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2023 di Sini: Kunjungi siladu.jakarta.go.id

BACA JUGA: Penetapan & Cara Cek Daftar Penerima KJP Tahap 1: Tinggal Tunggu SK Pj Gubernur Heru

Selain menetapkan daftar penerima, Keputusan Gubernur tentang KJP tahap 1 tahun 2023 bakal mengatur besaran nilai bansos yang akan diterima oleh peserta didik.

Sumber pendaan dari program Kartu Jakarta Pintar (KJP) berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI. Pemprov DKI menggelar program itu dengan tujuan agar warga usia sekolah di Ibu Kota bisa mengakses pendidikan yang layak dan mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

BACA DEH  Kata Menkeu Sri Mulyani APBN Kita Seperti Timnas U-23 yang Lolos ke Semifinal Piala Asia U-23, Maksudnya?

Program KJP Plus menyasar peserta didik di DKI yang masuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” begitu keterangan dari infografis yang dirilis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) yang berada di bawah Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

Terus, bagaimana cara cek daftar calon penerima KJP Plus tahap 1?

Sebelum ditetapkan secara resmi lewat Keputusan Gubernur, para orang tua atau wali murid bisa cek daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 di sekolah siswa masing-masing.

Pasalnya, Disdik DKI sejak beberapa pekan lalu sudah mengirim daftar nama calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun ini ke sekolah masing-masing.

“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.” Demikian informasi akun Instagram @upt.p4op menjawab pertanyaan warga di akun Instagram P4OP.

Jadi, orang tua yang ingin mengetahui apakah anak mereka masuk dalam daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun ini silakan kunjungi sekolah.

Lantas apa yang dapat dilakukan orang tua atau wali murid yang anak mereka tidak masuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?

BACA JUGA: Minggu Depan Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) 2023 Cair? Ini Info Terbaru Dinsos DKI

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka: Simak Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Ini

Menjawab pertanyaan itu, P4OP menjelaskan bahwa bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahun 2024 Kapan Cair, Ini Perintah Dinsos

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.

BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 Kapan Cair: Tanggal 5 Maret? Baca Dulu Penjelasan Dinsos DKI Ini

BACA JUGA: Instagram Dinsos Diserbu Pertanyaan Dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 Kapan Cair: Ini Jawabannya

Setelah ada Keputusan Gubernur, silakan cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah dengan cara:

– Kunjungi laman kjp.jakarta.go.id

– Cari di bagian bawah kolom PENCARIAN

– Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP

– Nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA

– Silakan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP

– Klik CEK

Demikian informasi terkait dengan cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 dan tahapan pendataan KJP Plus tahap 1 tahun 2023. Silakan mencoba.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Januari-Februari Tahap 2 Dan Maret, April 2024 Cair Mei, Tunggu Verifikasi Kata Dinsos

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Penyaluran Bansos KLJ,  KPDJ, dan KAJ Tahap 2 , Maret dan April 2024 masih diharapkan untuk...