Selasa, 7 Mei 2024

Penetapan & Cara Cek Daftar Penerima KJP Tahap 1 Tahun 2023: Tinggal Tunggu SK Pj Gubernur Heru

Jadi, orang tua yang ingin mengetahui apakah anak mereka masuk dalam daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 silakan kunjungi sekolah.

Hot News

TENTANGKITa.CO – Silakan simak pembahasan tentang penetapan dan cara cek daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 yang kini sudah memasuki tahapan akhir.

Setelah mendapat kabar bantuan sosial (bansos) Kartu Jakarta Pintar atau KJP Plus Maret 2023 cair, warga kini menunggu penetapan dan cara cek penerima KJP tahap 1 tahun 2023.

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI sudah mengumumkan bahwa KJP Maret 2023 cair mulai tanggal 1 Maret kemarin.

“Ada info penting yang harus banget kamu ketahui, yaitu pencairan dana KJP Plus Tahap II Tahun 2022 bulan Maret dilaksanakan mulai tanggal 1 Maret 2023,” ungkap infografis akun Instagram P4OP dan Disdik DKI, @disdikdki.

P4OP adalah Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan atau P4OP, lembaga di bawah Disdik DKI Jakarta.

Disdik DKI dan P4OP juga menyertakan informasi tentang jumlah penerima KJP Maret 2023 dalam infogrfis tersebut.

“Jumlah penerima KJP Plus Tahap II Tahun 2022 sebanyak 803.121 peserta didik. Bagi penerima baru KJP Plus Tahap II Tahun 2022 silakan menunggu undangan pengambilan buku tabungan dan ATM,” tulis Disdik DKI dan P4OP.

BACA JUGA:Instagram Dinsos Diserbu Pertanyaan Dana Kartu Lansia Jakarta atau KLJ 2023 Kapan Cair: Ini Jawabannya 

BACA JUGA: Cek Daftar Calon Penerima KJP Plus Tahap 1 Tahun 2023 di Sini: Tinggal Tunggu Keputusan Gubernur

TAHAPAN PENETAPAN PENERIMA

Sekarang kita bahas tentang penetapan dan bagaimana cara cek daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023 ya.

Oh ya, kalau sudah ditetapkan, seperti yang berlangsung pada periode sebelumnya maka KJP tahap1 tahun 2023 akan berlangsung selama enam bulan. Berlaku mulai Mei sampai dengan Oktober 2023.

Informasi yang disampaikan P4OP, proses penetapan penerima bansos pendidikan itu berjalan dalam empat fase.

Berikut ini tahapan yang dilakukan Pemprov DKI lewat Disdik DKI untuk sampai pada penetapan daftar penerima KJP tahap 1 tahun 2023:

– Tahap 1: Dinas Pendidikan melakukan pemadanan data para calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023. Kegiatan tersebut berjalan selama periode 9 sampai dengan 15 Februari 2023.

BACA JUGA: Siap-siap, Dana PIP SMP 2023 Segera Cair: Cek Daftar Penerima Program Indonesia Pintar 2023 Bisa Lewat HP

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

BACA JUGA: Dana PIP SD 2023 Kapan Cair: Pantau Terus Laman Sipintar Ya

  1. Tahap 2: Proses pendataan siswa calon penerima KJP selama periode 16 Februari hingga 22 Maret. Tahap ini ini terdiri dari 3 kegiatan:

– Pengumuman calon penerima

– Pengumpulan berkas pendaftaran

– Verifikasi sekolah

  1. Tahap 3: Proses verifikasi dan persetujuan Kepala Disdik DKI yang berlangsung selama 23 Maret sampai dengan 28 Maret.
  2. Tahap 4:. Pemprov akan melakukan pengumuman penetapan penerima KJP tahap 1 tahun 2023 melalui Keputusan Gubernur yang berlangsung selama 29 Maret sampai dengan 2 Mei.

BACA JUGA: PIP SD, SMP, SMA 2023 Kapan Cair: Cek Daftar Penerima di Sini

BACA JUGA: Dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2023 Kapan Cair: Cara Cek Daftar Penerima, Bisa Pakai HP Tuh

KJP Plus berjalan dengan pendanaan yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.

Program tersebut bertujuan agar warga usia sekolah di Ibu Kota bisa mengakses pendidikan yang layak dan mewujudkan wajib belajar 12 tahun.

Peserta didik yang menjadi target dari program KJP Plus adalam siswa yang termasuk dalam basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) DKI.

“(KJP Plus untuk) menjamin akses dan kualitas layanan pendidikan adil dan merata,” tulis penjelasan dalam infografis yang dirilis akun Instagram P4OP, @upt.p4op.

Lantas bagaiama cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023?

BACA JUGA: Kartu Prakerja Gelombang 49 Kapan Dibuka: Simak Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Ini

BACA JUGA: Tips Lolos Seleksi Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 49: Hati-hati Pas Ambil Foto Pakai HP

Sebelum sampai penetapan final penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 yang dikukuhkan berdasarkan Keputusan Gubernur DKI, orang tua atau wali murid bisa mengecek di sekolah peserta didik masing-masing.

Pasalnya, Disdik DKI sejak beberapa minggu lalu telah mengirimkan daftar nama calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 ke sekolah masing-masing. Informasi itu diungkapkan oleh akun Instagram P4OP.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

“Selamat siang. P4OP Dinas Pendidikan sudah mengirimkan daftar calon penerima KJP Plus Tahap I Tahun 2023 ke sekolah-sekolah, silakan menghubungi pihak sekolah ya Bu untuk mengecek apakah anak Ibu masuk ke dalam daftar calon penerima atau tidak.” Begitu keterangan dari akun Instagram @upt.p4op menjawab pertanyaan warga di akun Instagram P4OP.

DIKIRIM KE SEKOLAH

Jadi, orang tua yang ingin mengetahui apakah anak mereka masuk dalam daftar calon penerima KJP tahap 1 tahun 2023 silakan kunjungi sekolah.

Lantas apa yang dapat dilakukan orang tua atau wali murid yang anak mereka tidak masuk dalam daftar calon penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 padahal memenuhi syarat?

BACA JUGA: 7 Langkah untuk Terima Rp4,2 Juta dari Kartu Prakerja Gelombang 49: Gelombang 2 Tahun 2023 Siap Dibuka

BACA JUGA: Bansos KLJ 2023 Cair 5 Maret tapi Jadi Rp300 Ribu Per Bulan, Jawaban Dinsos DKI Ditunggu

Menjawab pertanyaan itu, P4OP menjelaskan bahwa bisa menghubungi Petugas Pendata dan Pendamping Sosial (Pendamsos) Kelurahan.

“Bagi peserta didik yang tidak terdaftar dapat menghubungi:

– Pendamsos Kelurahan sesuai tempat tinggal untuk mengetahui terdaftar atau tidaknya dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikirimkan Dinas Sosial ke Dinas Pendidikan.

– Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan untuk mengetahui sekolah peserta didik pada sistem pendataan KJP Plus,” tulis P4OP dalam keterangannya.

BACA JUGA: Kartu Lansia Jakarta (KLJ), KAJ dan KPDJ 2023 Kapan Cair: Coba Pantengin Tanggal Ini

BACA JUGA: KLJ 2023 Kapan Cair? Bareng dengan KJP Bulan Maret 2023 Mantab Nih

Setelah ada Keputusan Gubernur, cara cek daftar penerima KJP Plus tahap 1 tahun 2023 adalah dengan cara:

– Kunjungi laman kjp.jakarga.go.id

– Cari di bagian bawah kolom PENCARIAN

– Klik PERIKSA STATUS PENERIMAAN KJP

– Nanti akan keluar pilihan STATUS PENERIMA

– Silakan isi kolom NIK, PILIH TAHUN, PILIH TAHAP

– Klik CEK

Demikian informasi terkait dengan penetapan dan cara cek daftar penerima KJP Plus taha 1 tahun 2023 serta KJP Maret 2023 yang sudah dicairkan. Semoga bermanfaat.***

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

BPOM Amankan Obat Tradisional Mengandung Bahan Kimia

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - BPOM temukan delapan jenis produk obat tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) keamanan dan mutu....