Selasa, 7 Mei 2024

PKH 2023 Apa Masih Ada Yaa? Kabar Baik Ada Tambahan 500 Ribu

Hot News

 

TENTANGKITA – PKH 2023 apa masih ada yaa? nah kita akan telusuri apakah bansos ini masih ada di tahun depan yaa?

Jadi setelah ditelusuri ternnyata PKH 2023 apa masih ada jawabannya adalah masih ada.

Beberapa sumber menyebutkan bahwa nantinya akan ada tambahan bantuan untuk PKH sebesar 500 ribu, namun ini belum dipastikan kebenarannya karena belum ada informasi resmi dari pemerintah.

Namun yang jelas PKH 2023 apa masih ada jawabannya adalah masih ada.

Baca juga Tentang: Ini Dalil Membaca Surat Yasin Malam Jumat

Proyeksi Pencairan PKH Tahap 2023

Menurut perkiraan, PKH Tahap tahunn 2023 cair di awal tahun bulannya untuk tahap 1 seperti tahun sebelumnya yakni pencairan berlangsung antara bulan Januari-Maret 2023.

Meski begitu, pencairannya bisa saja berlangsung tidak serentak karena KPM yang menerima bantuan PKH tersebut adalah dalam jumlah yang besar. Belum lagi kondisi geografis KPM yang memungkinkan penyaluran bansos tersebut harus berlangsung lebih lama.

Nah bagi kalian yang belum tahu bagaimana mengecek daftar KPM yang bakal mendapatkan bantuan PKH silakan ikuti langkah berikut di bawah ini:

Login cekbansos.kemensos.go.id Cek Status Penerima PKH

– Silakan akses laman cekbansos.kemensos.go.id.

– Setelah itu, masukan wilayah penerima manfaat yang terdiri dari isian provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

– Beres urusan itu, kalian harus mengisi nama lengkap sesuai dengan KTP

– Nanti akan muncul kode unik dilayar dan silakan input kode tersebut.

– Pilih menu ‘Cari Data’.

Dengan menyelesaikan proses pencarian, masyarakat yang terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM bisa tahu rincian data seperti nama lengkap, jenis bansos yang diterima, periode dan penyebaran status bansos.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 Januari-Februari Sampai Mei 2024 Cair? Ini Prediksi Jadwal Penyaluran

Syarat Penerima Bansos PKH

Sekarang kita bahas tentang syarat utama penerima Bansos PKH ya. Sebagai acuan untuk menetapkan penerima bansos itu, Kemensos menggunakan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS.

Berikut ini beberapa syarat penerima Bansos PKH:

Masuk dalam kategori keluarga kurang mampu
Anak SD/MI atau sederajat, anak SMA/MTs atau sederajat, anak SMA/MA atau sederajat, dan anak usia enam sampai 21 tahun yang belum wajib belajar 12 tahun.
Besaran Dana Bansos PKH Tahap 4 Bulan November 2022

Dana bantuan PKH diberikan selama 1 tahun, dengan skema penyaluran 3 bulan sekali, dengan besaran bantuan PKH yang diberikan sebagai berikut:

– Ibu Hamil/Nifas Rp 3.000.000 per tahun;

– Anak Usia Dini 0 sd 6 Tahun Rp 3.000.000 per tahun;

– SD/Sederajat Rp 900.000 per tahun;

– SMP/Sederajat Rp 1.500.000 per tahun;

– SMA/Sederajat Rp 2.000.000 per tahun;

– Penyandang Disabilitas berat Rp 2.400.000 per tahun;

– Lanjut Usia Rp 2.400.000 per tahun.

Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH.

Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan, sejak tahun 2007 Pemerintah Indone­sia telah melaksanakan PKH. ProgramPerlindungan Sosial yang juga dikenal di dunia internasional dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT) ini terbukti cukup berhasil dalam menanggulangi kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut, terutama masalah kemiskinan kronis.

Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.

BACA DEH  KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2, Maret, April, Mei 2024 Dirapel? Verifikasi NIK Segera Usai

Melalui PKH, KM didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi,perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Misi besar PKH untuk menurunkan kemiskinan semakin mengemuka mengingat jumlah penduduk miskin Indonesia sampai pada Maret tahun 2016 masih sebesar 10,86% dari total penduduk atau 28,01 juta jiwa (BPS, 2016). Pemerintah telah menetapkan target penurunan kemiskinan menjadi 7-8% pada tahun 2019, sebagaimana tertuang di dalam RPJMN 2015-2019. PKH diharapkan dapat berkontribusi secara signifikan untuk menurunkan jumlah penduduk miskin, menurunkan kesenjangan (gini ratio) seraya meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Hasil penelitian lain menunjukkan bahwa PKH memberikan dampak terhadap perubahan konsumsi rumah tangga, seperti di beberapa negara pelaksana CCT lainnya. PKH berhasil meningkatkan konsumsi rumah tangga penerima manfaat di Indonesia sebesar 4,8%.
Kalian sudah tahu kan kalau PKH hanya menyasar kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat atau KPM. Program merupakan langkah percepatan penanggulangan kemiskinan yang sudah dirilis sejak tahun 2007.

Di dunia internasional, Program Perlindungan Sosial dikenal dengan istilah Conditional Cash Transfers (CCT). Pendekatan ini terbukti berhasil dalam menekan tingkat kemiskinan yang dihadapi di negara-negara tersebut terutama masalah kemiskinan kronis.

Itu yaa jawabannya PKH 2023 apa masih ada yaa?

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Pesepakbola Terkaya 2024: Faiq Lebih Tajir Dari Messi, Ronaldo Dan Beckham

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Sepak bola selama ini mengenal tiga nama sebagai pesepakbola terkaya di dunia. Mereka adalah Lionel Messi,...