Selasa, 10 Desember 2024

Daftar UMK 2023 Jabar, Tertinggi Tembus 5 Juta?

Hot News

 

TENTANGKITA — Daftar Upah minimum terbaru tiap tahunnya selalu menjadi kabar menarik yang ditunggu masyarakat salah satunya daftar UMK 2023 Jabar.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah sudah memastikan tahun mendatang upah minimum akan lebih tinggi sehingga menarik ditunggu daftar UMK 2023 Jabar.

Jika melihat daftar UMK Jabar tahun 2022 wilayah tertinggi adalah Kota Bekasi yang capai 4.816.921.

Bila mengalami kenaikan, bukan tak mungkin UMK Kota Bekasi tahun depan tembus 5 juta.

Namun demikian saat ini pemerintah secara resmi belum mengumumkan berapa kenaikan upah minimun tahun 2023.

Rencananya besaran Upah minimum akan bisa diketahui pada akhir bulan november ini.

Sebelum diumumkan secara resmi, berikut daftar upah tahun 2022 yang resmi. Daftar UMK Jabar tahun 2022 ini adalah daftar UMK yang sudah ditandatangani secara resmi Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Baca juga: Daftar UMK Jawa Timur 2023, Tertinggi hingga Terendah Wilayah Mana Ya?

Daftar UMK Jawa Barat tahun 2022 untuk seluruh wilayah mulai dari yang tertinggi hingga terendah:

1 KOTA BEKASI 4.816.921,17

2 KABUPATEN KARAWANG 4.798.312,00

3 KABUPATEN BEKASI 4.791.843,90

4 KOTA DEPOK 4.377.231,93

5 KOTA BOGOR 4.330.249,57

6 KABUPATEN BOGOR 4.217.206,00

7 KABUPATEN PURWAKARTA 4.173.568,61

8 KOTA BANDUNG 3.774.860,78

9 KOTA CIMAHI 3.272.668,50

Daftar UMK 2023 Jabar

10 KABUPATEN BANDUNG BARAT 3.248.283,28

11 KABUPATEN SUMEDANG 3.241.929,67

12 KABUPATEN BANDUNG 3.241.929,67

13 KABUPATEN SUKABUMI 3.125.444,72

14 KABUPATEN SUBANG 3.064.218,08

15 KABUPATEN CIANJUR 2.699.814,40

16 KOTA SUKABUMI 2.562.434,01

17 KABUPATEN INDRAMAYU 2.391.567,15

18 KOTA TASIKMALAYA 2.363.389,67

19 KABUPATEN TASIKMALAYA 2.326.772,46

20 KOTA CIREBON 2.304.943,51

21 KABUPATEN CIREBON 2.279.982,77

22 KABUPATEN MAJALENGKA 2.027.619,04

23 KABUPATEN GARUT 1.975.220,92

24 KABUPATEN KUNINGAN 1.908.102,17

25 KABUPATEN CIAMIS 1.897.867,14

BACA DEH  Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Segera, Info Ada Di Sini

26 KABUPATEN PANGANDARAN 1.884.364,08

27 KABUPATEN BANJAR 1.852.099,52

Itulah daftar UMK 2023 Jabar, kenaikan resmi upah minimum akan segera diketahui.

Nantinya UMK 2023 Jawa Barat yang akan berlaku adalah daftar UMK 2023 yang ditandatangani Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.

Semoga artikel UMK Jawa Barat yang resmi ini bermanfaat untuk Anda. Selamat melanjutkan aktivitas anda kembali!

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Penyaluran KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 4 2024 Segera, Info Ada Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Calon penerima Bansos dari Pemprov DKI lewat KLJ, KAJ, dan KPDJ tahap 4 --Oktober, November, Desember--...