Senin, 29 April 2024

Versi Kuasa Hukum Rizky Billar: Lesti Kejora Mau Menemui Suaminya

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, lanjut Zulpan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Lesti Kejora disebut-sebut ingin menemui suaminya, Rizky Billar, yang kini sudah menjadi tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rencana Lesti Kejora ingin menemui suaminya yang sudah menjadi tersangka kasus KDRT itu disampaikan kuasa hukum Rizky Billar, Surya Darma Simbolon.

Keinginan Lesti itu, menurut Surya Darma Simbolon, disambut baik oleh Rizky Billar.

“Kami tunggu mudah-mudahan dia sampai di Jakarta. Katanya mau datang ya kami tunggu,” kata Surya Darma di Polres Metro Jakarta Selatan seperti dilansir laman pmjnews.com.

BACA JUGA: Langkah Gampang Cek Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022

Apabila terjadi pertemuan tersebut, Surya mewakili Rizky Billar berharap akan ada mediasi atau perdamaian diantara keduanya dan kembali hidup bersama.

“Kami harapkan begitu, apalagi sejalan dengan bang Hotma, kami sejalan kebaikannya. Lebih baik kami mencari perbaikan, tanpa mencari kejahatan dan permusuhan,” ungkap Surya.

Diketahui, Penyidik Polres Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT atas laporan Lesti Kejora.

Status Rizky menjadi tersangka usai menjalani serangkaian pemeriksaan secara intensif hingga bermalam di Polres Jakarta Selatan.

BACA JUGA: BSU Tahap 6 dan Tahap 7 Kapan Cair? Ini yang Kemenaker Lakukan Saat Ini 

Dengan ancaman lima tahun penjara, polisi bisa menahan Rizky Billar. Lantas bagaimana langkah pengacara dari suami Lesti Kejora itu?

Kuasa hukum Rizky Billar, Hotma Sitompul mengungkapkan, pihaknya berencana mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap kliennya yang tersandung kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Rencana tersebut dikatakan Hotma walaupun polisi belum menentukan status terbaru Rizky Billar seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT kepada Lesti Kejora.

Sebelumnya, polisi menyatakan siap menentukan status Rizky Billar ditahan atau tidak, usai pemeriksaan kepada suami Lesti Kejora tersebut rampung digelar.

BACA DEH  Serial Orang Tajir: Mick Jagger Donasikan Warisan Rp8,12 Triliun, Anakku Tak Butuh

“Ya belum waktunya. Namun tentu kita ajukan segera permohonan penangguhan penahanan. Kita tunggu satu, dua hari,” ucap Hotma Sitompul di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022 malam.

BACA JUGA: Jangan Lupa Cek Daftar Penerima KJP Tahap 2 Tahun 2022 di kjp.jakarta.go.id, Bisa Lewat HP Kok

“Saya minta juga ikut mendamaikan. Tidak memanas-manaskan situasi,” tuturnya seperti dilansir pmjnews.com.

Polisi telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka kasus KDRT ke istrinya, Lesti Kejora. Penetapan ini dilakukan setelah penyidik melaksanakan gelar perkara.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan polisi juga memiliki dua alat bukti. Di antaranya visum dan keterangan saksi. Selain itu, penyidik memiliki bukti petunjuk.

“Penyidik telah memiliki lebih dari dua alat bukti. Kemudian ada juga CCTV,” jelas Endra Zulpan kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Rabu 12 Oktober 2022.

Berdasarkan hasil gelar perkara tersebut, lanjut Zulpan, Rizky Billar ditetapkan sebagai tersangka dan disangkakan dengan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT.

“Terhadap yang bersangkutan, dipersangkakan Pasal 44 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 5 tahun penjara,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Polrestro Jakarta Selatan melakukan pemeriksaan terhadap Rizky Billar terkait kasus KDRT terhadap istrinya, Lesti Kejora. Polisi memastikan Rizky dalam keadaan sehat.

Dalam pemeriksaan Rizky Billar ini, lanjut Nurma, penyidik telah menyiapkan sebanyak 38 pertanyaan. Menurut dia, Rizky Billar memiliki hak jawab terkait daftar pertanyaan yang diajukan.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Lokasi Nobar Semifinal Piala Asia U-23 Indonesia vs Uzbekistan, Lihat Di Sini

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) akan menggelar nonton bareng (nobar) Tim U-23 Indonesia...