Senin, 6 Mei 2024

Ssttt…UMP 2024 Arek Surabaya Capai Lebih dari Rp5 Juta, Ini Update Upah Minimum Terkini di Jawa Timur

Berikut berita upah minimum terkini hadir untuk Anda. Kaum buruh dan pekerja arek Surabaya simak baik baik informasi ini.

Hot News

TENTANGKITA.CO Berikut berita upah minimum terkini hadir untuk Anda. Kaum buruh dan pekerja dengan gaji cupet bin mepet simak baik baik informasi ini. Arek Surabaya terus simak artikel ini karena dipastikan gaji buruh khususnya Upah Minimum Propinsi UMP 2024 akan naik di seluruh kawasan Jawa Timur.

Kota Surabaya yang merupakan kawasan industri dipastikan mengalami kenaikan UMP 2024. UMP 2024 di Kota Surabaya diprediksikan bisa melebihi Rp 5 juta. Hal ini karena UMP 2023 kemarin Surabaya mendapatkan UMP tertinggi sebesar Rp 4,5 juta. Jika tuntutan buruh UMP 2024 mengalami kenaikan sebesar 15 persen maka UMP 2024 akan jadi lebih dari Rp 5 juta. Jadi dipastikan UMP 2024 akan naik di seluruh kawasan Jawa Timur.

Kenaikan UMP 2024 juga dikatakan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah. Menaker buka suara soal permintaan golongan butuh yang meminta kenaikan upah minimum provinsi atau UMP 2024 sebesar 15 persen. Termasuk di Surabaya juga diprediksikan akan mengalami kenaikan yang dimungkinkan UMP 2024 lebih dari Rp 5 juta.

BACA JUGA:Awal November Datang KLJ Penerima Lama Kapan Cair? Lansia Kriteria Ini Dijamin Dapat Bansos

Menaker menilai, kenaikan UMP 2024 sangat terbuka dengan situasi ekonomi saat ini.

“Ya ada (potensi UMP 2024 naik), karena kalau ada pertumbuhan ekonomi, inflasi terkendali, nanti kita akan sampai pada kesimpulan. Data yg kita gunakan adalah dari BPS,” ujar Menaker Ida Fauziyah.

Ida mengatakan, masukan dari kaum buruh terkait UMP 2024 naik akan dikaji lebih lanjut bersama Dewan Pengupahan Nasional (Depenas).

“UMP 2024 itu masukan, nanti akan digodok di Depenas sembari kita akan matangkan PP 36-nya yang akan mengatur tentang pengupahan,” imbuhnya.Perhitungan soal upah minimum itu disebutnya akan dihitung secara seksama. Sehingga bisa diterima oleh semua kelompok, baik pekerja maupun pemberi kerja.

“Kita akan dengarkan baik pengusaha maupun buruh di dewan pengupahan. Dewan pengupahan ini yang akan merekomendasikan kepada Menteri,” kata Ida.

Menurut dia, rumusan UMP 2024 ini akan terus dikaji dan diumumkan sebelum November 2023. Tidak hanya dari kelompok buruh, pemerintah juga buka telinga terhadap masukan para pengusaha.

BACA JUGA:Korban Tewas di Gaza Sudah Lebih dari 9.000 Orang, Serbuan Israel Belum ada Tanda akan Berhenti

“Itu kan keputusannya bulan November, pastinya sebelum itu. Kita kan sedang menyerap aspirasi untuk penyempurnaan revisi PP Nomor 36, kita jalan terus, sudah beberapa provinsi yang kita dengar aspirasinya. Aspirasinya dari semua stakeholder tidak hanya buruk tetapi juga pengusaha,” tutur Menaker

UMR Surabaya 2023 yang kini disebut UMK menjadi yang paling tinggi di provinsi Jawa Timur. Penetapan upah diharapkan bisa memenuhi standar minimal kesejahteraan masyarakat Surabaya.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) mengumumkan Upah Minimum 38 Kabupaten/Kota (UMK) Tahun 2023. Berikut daftar lengkapnya:

1. Kota Surabaya Rp 4.525.479,19

2. Kabupaten Gresik Rp 4.522.030,51

3. Kabupaten Sidoarjo Rp 4.518.581,85

4. Kabupaten Pasuruan Rp 4.515.133,19

5. Kabupaten Mojokerto Rp 4,504.787,17

6. Kabupaten Malang Rp 3.268.275,36

BACA JUGA:Tanggal Berapa KJP November 2023 Cair Masih Teka-teki, Rumor Masuk Rekening Bank DKI 20 Nov

7. Kota Malang Rp 3.194.143,98

8. Kota Pasuruan Rp 3.038.837,64

9. Kota Batu Rp 3.030.367,09

10. Kabupaten Jombang Rp 2.854.095,88

11. Kabupaten Probolinggo Rp 2.753.265,95

12. Kabupaten Tuban Rp 2.739.224,88

13. Kota Mojokerto Rp 2.710.452,36

14. Kabupaten Lamongan Rp 2.701.977,27

15. Kota Probolinggo Rp 2.576.240,63

16. Kabupaten Jember Rp 2.555.662,91

17. Kabupaten Banyuwangi Rp 2.528.899,12

18. Kota Kediri Rp 2.318.116,63

19. Kabupaten Bojonegoro Rp 2.279.568,07

20. Kabupaten Kediri Rp 2.243.422,93

21. Kota Blitar Rp 2.239.024,44

22. Kabupaten Tulungagung Rp 2.229.358,67

23. Kabupaten Blitar Rp 2.215.071,18

24. Kabupaten Lumajang Rp 2.200.607,20

25. Kota Madiun Rp 2.190.216,37

26. Kabupaten Sumenep Rp 2.176.819,94

27. Kabupaten Nganjuk Rp 2.167.007,05

28. Kabupaten Ngawi Rp 2.158.844,59

29. Kabupaten Pacitan Rp 2.157.270,25

30. Kabupaten Bondowoso Rp 2.154.504,13

31. Kabupaten Madiun Rp 2.154.251,34

32. Kabupaten Magetan Rp 2.153.062,37

33. Kabupaten Bangkalan Rp 2.152.450,83

34. Kabupaten Ponorogo Rp 2.149.709,45

35. Kabupaten Trenggalek Rp 2.139.426,01

36. Kabupaten Situbondo Rp 2.137.025,85

37. Kabupaten Pamekasan Rp 2.133.655,03

38. Kabupaten Sampang Rp 2.114.335,27.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Update Info UTBK-SNBT 2024, Jadwal Gelombang 2 dan Pengumuman Hasil

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Jangan lupa. Ujian Tulis Berbasis Komputer - Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK-SNBT) 2024 Gelombang 2 dilaksanakan...