Senin, 20 Mei 2024

Waspada, Peredaran Daging Gelonggong Kini Kian Marak, 500 Kg Diamankan

Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya menemukan daging gelonggong di dalam mobil pikap dan diduga hendak didistribusikan ke pasar.

Hot News

TENTANGKITA.CO – Waspadalah. Kini pasar daging bakal diselusupi daging gelonggong. Tim Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya dan Boyolali, misalnya, menemukan satu mobil berisi daging gelonggongan yang hendak dipasok kepada seorang pedagang di salah satu pasar.

Ciri-Ciri Daging Gelonggong

  1. Daging lebih banyak mengandung air
  2. Dijual dengan tidak dalam keadaan digantung (supaya tidak menetes)
  3. Baunya juga kurang khas seperti bau sapi biasanya

Menurut keterangan dari DPRD Kota Surabaya, tim Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya menemukan daging gelonggong di dalam mobil pikap dan diduga hendak mendistribusikan daging gelonggongan kepada seorang pedagang di Jalan Pegirian.

“Baru satu yang ditemukan. Bisa jadi praktek ilegal seperti ini banyak terjadi di lapak-lapak penjual daging di lokasi lainnya,” ujar keterangan itu.

Baca Juga: FIX! Dana Bansos KJP Plus September 2023 Cair Awal Bulan, Tanggal Berapa?

Daging whole (daging utuh) dengan berat 500 kg itu ditemukan di Jalan Pegirian dan dikirim dari Krian.  Dirut RPH Surabaya Fajar A Isnugroho mengatakan pihaknya curiga karena daging itu bukan dari pemotongan RPH Pegirian.

Sementara itu, dikutip dari  polri.go.id, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Dwi Subagio, mengatakan pemotongan sapi diduga digelonggong itu, dari hasil keterangan, pemotongan sapi dilakukan di Desa Besuki, Ampel,Boyolali.

Saat ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Desa Tanduk, posisi daging sudah dalam bentuk potongan-potongan. Namun belum bisa dipastikan apakah betul dagin ggelonggongan atau murni.

Dari hasil penggerebekan, petugas mendapatkan sejumah barang bukti daging sapi gelonggongan dengan jumlah berat sekitar 196,5 kg.

Aparat Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Boyolali mendalami adanya dugaan praktik penjualan daging sapi gelonggongan Desa Tanduk, Ampel, Boyolali.

Baca Juga: Daftar Harga Pangan Hari Ini, Telur dan Daging Ayam Naik Drastis

Kapolres Boyolali Akbp Petrus Silalahi di wakili Kasi Humas Polres Boyolali Kompol Dalmadi mengatakan Polisi menggerebek praktik penjualan daging sapi diduga hasil Gelonggongan di Desa Tanduk, Ampel, Boyolali, Jawa Tengah.

Di Lokasi, didapati daging sapi diduga gelonggongan dengan berat total 196,5kg. Termasuk beberapa selang plastik ukuran 1,5 Inci. Lokasi itu adalah untuk penjualan daging

Menurut Kepala Bagian Ilmu Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Fakultas Kedokteran Hewan UGM Dr. drh. Doddi Yudhabuntara daging ini dicampur air dan dijual dengan harga yang lebih murah. “Konsumen menggira ini menjadi daging murah, tapi sebetulnya daging campur air,” katanya. di website ugm.ac.id.

Penggelombongan daging, tegas Doddi, selain merusak jaringan dari sapi juga akan mempercepat kerusakan kualitas daging di mana berat daging akan lebih bertambah dengan bertambahnya berat air sendiri.

Baca Juga: 9,3 Juta Butir Telur Indonesia Bakal Diekspor Ke Singapura

“Kalo air yang dicampur lebih kotor justru akan lebih membahayakan akibat kuman yang berasal dari organ pencernaan Sapi berupa bakteri E. Colli, bagi orang yang mengkonsumsi akan menjadi sakit dengan ditandai gejala diare,” ujarnya.

Pendapat YLKI dan MUI

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan  produk tersebut haram, karena diperoleh dari penyiksaan hewan.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) juga mengindikasikan  produk daging tersebut rawan terhadap kesehatan konsumen, karena lebih mudah terkontaminasi bakteri patogen. Dengan demikian, hal ini termasuk dalam kasus pelanggaran baik terhadap ternak maupun penipuan konsumen.

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Yayasan Komunitas Berdaya Indonesia: Bullying di Sekolah Berdampak Panjang Bagi Mental Siswa

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Sedikitnya 30 persen siswa tingkat SD dan SMP pernah menjadi korban perundungan atau bullying di sekolah...