TENTANGKITA.CO – Peserta didik DKI Jakarta, perhatian! Ada kabar terbaru tentang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2023 yang perlu Anda ketahui.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta baru-baru ini merilis informasi penting terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 2023.
Proses Verifikasi dan Pencairan KJP Plus Tahap 2 2023
BACA JUGA: Cara Cek Penerima KJP Plus Tahap 2 Tahun 2023 Simak Info Terbaru dari Disdik DKI dan P4OP
Informasi terkait pencairan KJP Plus Tahap 2 2023 telah diumumkan oleh Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melalui akun Instagram resmi Disdik Jakarta, @upt.p4op.
Pada tanggal 11 September 2023, proses verifikasi untuk KJP Plus Tahap 2 2023 telah dibuka.
Tahap verifikasi ini berlangsung mulai tanggal 8 hingga 10 September 2023 dan merupakan langkah penting dalam pemadanan data calon penerima KJP Plus Tahap 2 2023.
Penetapan Penerima KJP Plus Tahap 2 2023
Sementara itu, pada periode 18-31 Oktober 2023 mendatang, akan dilakukan tahap akhir verifikasi bansos pendidikan ini.
Pada tahap ini, penetapan penerima KJP Plus Tahap 2 2023 akan dilakukan melalui Keputusan Gubernur, yang akan menjadi penanda bahwa bantuan ini segera dicairkan.
Tahap tersebut memiliki peran penting dalam proses pencairan KJP Plus Tahap 2 2023.
Pendaftaran KJP Plus Tahap 2 2023
Bagi yang bertanya kapan pendafataran KJP Plus Tahap 2 2023 dibuka, disarankan untuk mencatat bahwa kemungkinan besar pendafataran tidak akan dibuka kembali.
Pasalnya, pihak Disdik sudah melakukan proses verifikasi data dari para pendaftar KJP Plus Tahap 2 2023 sejak beberapa bulan yang lalu.
Namun, ada berita baik bagi warga yang masih berminat mendaftar sebagai penerima bansos KJP Plus Tahap selanjutnya.
Kemungkinan besar pembukaan pendaftaran penerima KJP Plus baru akan dilaksanakan pada akhir tahun ini atau awal tahun depan.
Namun, perlu diingat bahwa pendafataran ini kemungkinan besar tidak akan dibuka secara umum atau mandiri seperti tahap sebelumnya.
Pada pendaftaran KJP Plus baru 2024 mendatang, pihak Disdik akan melakukan pendataan ulang untuk menentukan penerima secara kolektif.
Pendataan secara kolektif dari kelurahan setempat juga akan menjadi media pendaftaran KJP Plus tahap selanjutnya.
Meski demikian, jika Anda ingin mencoba mendaftar secara mandiri, Anda dapat mengunjungi laman resmi DTKS Jakarta di dtks.jakarta.go.id melalui browser di telepon selular Anda.
Panduan pendaftaran akan diumumkan secara detail saat jadwal pendaftaran resmi dibuka.
Anda juga dapat memeriksa status pendaftaran Anda di laman berikut ini:
https://dtks.jakarta.go.id/cek-pendaftaran
Demikian informasi terkini terkait Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap 2 2023. P
astikan Anda selalu mengikuti perkembangan terbaru untuk memanfaatkan bantuan ini dengan tepat.***(WVA)