Senin, 29 April 2024

PDI Perjuangan Menang Pemilu 2024, Tapi Perolehan Suara Puan Maharani Merosot Jauh  

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Perolehan suara Puan Maharani pada Pemilu 2024 sepertinya akan melorot di bawah pemilu 2019, dia tidak lagi menjadi anggota DPR dengan suara terbanyak se-Indonesia. 

Pada Pemilu 2019, Puan bergelimang dukungan hingga 404.034 suara, paling tinggi se-Indonesia.  

Berdasarkan perhitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Senin (19/2), Puan yang maju jadi caleg dari dapil Jateng V,baru mendapatkan sebanyak 179.270 suara, padahal perhitungan sudah masuk dari 9.219 dari 11913 TPS atau 77.39%. 

Periode lalu PDI Perjuangan mendapatkan tiga kursi dari dapil Jateng V. Kini mereka total mendapatkan 472.616 yang didominasi Puan Maharani. Urutan berikutnya adalah Aria Bisa dengan perolehan 75.582 suara. Disusul Didik Haryadi sebanyak 53.004 suara. 

PKB yang pada Pemilu 2019 mendapatkan satu kursi, kini mendapatkan total Mohamad Toha sebanyak 42.467 suara.

Partai Golkar mendapatkan total 204.597 suara dengan perolehan paling banyak dari Singgih Januratmoko sebanyak 77.700 suara.

Partai Gerindra juga mendapatkan suara cukup signifikan dari dapil Jateng V, total sebanyak 184.479 yang didominasi perolehan suara Adik Sasongko sebanyak 91.850 suara.

Petahana dari Partai Nasdem, Eva Yuliana juga memimpin perolehan di partainya dengan 59.798 suara dari total 78.998 suara. 

Wakil Ketua Komisi I DPR, Abdul Kharis Almasyhari dari PKS juga memimpin perolehan di partainya dengan 65.826 suara. Sementara, total PKS mendapatkan 121.586. 

Jadi mengapa Puan Maharani pada Pemilu 2024 ini tidak memperoleh suara sebanyak pemilu sebelumnya?

Berikut perolehan suara-partai yang berpeluang lolos ke Senayan 

Perolehan suara Partai hingga Senin (19/2) 

  1. PDIP 10.590.183 (16.15 persen) 
  2. Partai Golkar 9.430.434 (14,34 persen) 
  3. Gerindra 8.293.613 (12,65 persen) 
  4. PKB 7.324.603 (11,17 persen) 
  5. Nasdem 5.857. 704 (8,93 persen) 
  6. PKS 4.910. 372 (7,49 persen) 
  7. Partai Demokrat 4.806159 (7,33 persen) 
  8. PAN 5.568.990 (6,97 persen) 
  9. PPP 2.774. 952 (4,23 persen)
BACA DEH  Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN
Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

KLJ, KAJ, KPDJ Tahap 2 [Januari-Februari] Plus Maret-April 2024 Bakal Molor

TENTANGKITA.CO, JAKARTA -  Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) melalui Bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ pada 2024 masih akan menjadi instrumen...