Sabtu, 27 April 2024

PKB Terima Pinangan Nasdem, Cak Imin Bakal Jadi Cawapres Anies Baswedan

Kepastian ini dinyatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid usai adanya pertemuan di Surabaya, Jumat 1 September 2023.

Hot News

TENTANGKITA.CO– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akhirnya menerima pinangan dari Partai Nasdem untuk memasangkan Anies Baswedan bersama Muhaimin Iskandar (Cak Imin) sebagai Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres).

Dengan diterimanya tawaran yang disampaikan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh ini, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar bakal maju dalam Pilpres 2024.

Kepastian ini dinyatakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PKB, Hasanuddin Wahid usai adanya pertemuan di Surabaya, Jumat 1 September 2023.

“Tadi barusan diputuskan yang pertama bahwa kami menerima dan akan menindaklanjuti lamaran Partai Nasdem kepada Ketua Umum kami, Gus Muhaimin Iskandar untuk bersama-sama maju Pilpres 2024 dengan saudara Anies Baswedan,” katanya kepada media.

Baca Juga: 20 Contoh Surat Lamaran CPNS 2023 dan PPPK File PDF dan Doc, Ingat: Harus Tulis Tangan

“Jadi keputusannya adalah kami menerima dengan baik tawaran Partai Nasdem untuk memasangkan duet Pasangan Calon Presiden dan Wakil presiden, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar,” lanjutnya.

Sempat Alot

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP PKB, Jazilul Fawaid mengatakan, pihaknya menyambut baik dengan adanya tawaran kerjasama Partai Nasdem.

Yakni perihal adanya tawaran dari Nasdem untuk bisa menjadikan Cak Imin sebagai Cawapres mendampingi Anies Baswedan.

Baca Juga: Turunkan Kolesterol Membandel Dengan Air Rebusan Serai, Ini Penjelasan Ilmiahnya!!

“Itu akan diputuskan dan difinalisasinya nanti di Surabaya. Rapatnya akan diselenggarakan jam 3 hari ini,” katanya.

Menurutnya, internal PKB sudah membahasnya dalam rapat pleno dan menyambut baik tawaran kerjasama dari NasDem tersebut.

Namun, untuk pengambilan langkah PKB dalam Pilpres 2024 baru akan diputuskan usai adanya musyawarah bersama para kyai dan pihak lainnya di Surabaya.

Jazilul Fawaid menceritakan, dalam rapat pleno tersebut sempat berlangsung alot karena adanya perbedaan pandangan.

BACA DEH  Sidang PHPU PIlpres 2024: Eksepsi Ganjar-Mahfud Juga Ditolak Hakim Mahkamah Konstitusi

Baca juga: SBY Beri Sinyal Demokrat Hengkang dari Koalisi Perubahan, Rapat Majelis Digelar

“Tadi dinamikanya sangat alot masing-masing juga memberikan argumentasi baik. Namun pada ujungnya itu keputusannya akan ada finalisasi,” katanya.

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Presiden Jokowi Sahkan Undang-Undang DKJ, Begini Nasib Jakarta Setelah Ibu Kota Pindah ke IKN

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Undang-Undang (UU) No. 2 tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta...