Sabtu, 20 April 2024

Alasan Luhut Batalkan PPKM Level 3 Natal dan Tahun baru 2022

Hot News

TENTANGKITA, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan alasannya membatalkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2022. 

Menurut Menteri Luhut Panjaitan mengungkapkan bahwa penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di RS menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Berikut alasan-alasan Menteri Luhut Pandjaitan membatalkan PPKM Level 3 saat perayaaan Natal dan Tahun Baru 2022. 

Capaian vaksinasi sudah tinggi 

  • Capaian dosis vaksinasi dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. 
  • Vaksinasi lansia terus digenjot hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa Bali. 
  • Hasil sero-survei juga menunjukkan masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19 yang tinggi.

Natal dan Tahun Baru: 12 Kabupaten Tetap Berlakukan PPKM Level 3 

Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri selama Natal dan Tahun Baru lebih ketat 

Wajib vaksinasi lengkap dan hasil antigen negatif maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. 

  • Untuk orang dewasa yang belum mendapatkan vaksinasi lengkap ataupun tidak bisa divaksin karena alasan medis, tidak diizinkan untuk bepergian jarak jauh.
  • Anak-anak dapat melakukan perjalanan, tetapi dengan syarat PCR yang berlaku 3×24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1×24 jam untuk perjalanan darat atau laut.

Larangan perayaan Natal dan Tahun Baru 2022

  • Pemerintah melarang seluruh jenis perayaan Tahun Baru di Hotel, Pusat Perbelanjaan, Mall, Tempat Wisata dan Tempat Keramaian Umum lainnya. 
  • Sementara untuk operasional pusat perbelanjaan, restoran, bioskop dan tempat wisata hanya diizinkan dengan kapasitas maksimal 75 persen dan hanya untuk orang dengan kategori hijau di aplikasi Peduli Lindungi.
  • Acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang. 
  • Disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan.
BACA DEH  Israel Siaga Tinggi, Iran Siapkan Serangan Rudal Jelajah Ekstensif

Perbaikan penanganan Pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali.  

  • Berdasarkan assessment per 4 Desember, jumlah kabupaten kota yang tersisa di level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja.

Waspada Varian Omicron 

Menteri Luhut Panjaitan tetap menekankan kewaspadaan pada varian Omicron yang sudah dikonfirmasi di beberapa negara.

Penyebaran Varian Omicron di berbagai negara dunia terindikasi lebih cepat dan meningkatkan kemungkinan reinfeksi.

Varian Omicron: Indonesia Prioritaskan Vaksinasi Covid-19 pada Anak

Langkah Antisipasi Masuknya Varian Omicron 

  • Perbatasan Indonesia diperketat dengan syarat untuk penumpang dari luar negeri adalah hasil tes PCR negatif maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. 
  •  Karantina selama 10 hari di Indonesia bagi pelaku perjalanan luar negeri
  • Penguatan 3T (testing, tracing dab treatment)
  • Percepatan vaksinasi dalam 1 bulan terakhir

Gunung Semeru Meletus: Potensi Awan Panas Guguran dan Banjir Lahar Masih Tinggi 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Ini Deretan Tokoh yang Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae Selain Megawati ke Mahkamah Konstitusi

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Tercatat 48 nama tokoh dan kelompok yang mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan ke...