Gubernur Anies Naikkan UMP Jakarta, Lho Kok Pengusaha Siapkan Gugatan

TENTANGKITA, JAKARTA  — Gubernur Jakarta Anies Baswedan merevisi dan menaikan upah minimum provinsi (UMP) 2022 menjadi Rp4,64 juta, tepatnya RpRp 4.641.854.  Para buruh menyambut keputusan ini dengan gembira, lain halnya dengan para pengusaha.  Mereka akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap putusan ini.  Menurut Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jakarta keputusan Anies melanggar … Lanjutkan membaca Gubernur Anies Naikkan UMP Jakarta, Lho Kok Pengusaha Siapkan Gugatan