Rabu, 24 April 2024

Ini Harga Hewan Qurban 2022 dan Kriterianya Menurut Syariat Islam

Jelang Hari Raya Iduladha tahun 2022 ini harga hewan qurban mulai naik, kenaikan harga sapi bisa mencapai Rp1-3 juta per ekor.

Hot News

TENTANGKITA.CO, JAKARTA – Jelang Hari Raya Iduladha tahun 2022 ini harga hewan qurban mulai naik, kenaikan harga seeokor sapi bisa mencapai Rp1-3 juta per ekor.

Hal ini mudah dipahami karena permintaan akan hewan qurban mulai naik.

Baca juga: Jenis, Kriteria dan Jumlah Hewan Qurban Sesuai Anjuran Rasulullah, Jangan Salah Pilih Ya

Masyarakat yang ingin berqurban mulai mencari-cari harga hewan qurban yang pas sesuai budget.

Jika membeli hewan qurban dengan harga yang pas sesuai budget tapi kualitasnya mantap.

Penjual hewan qurban juga berlomba-lomba memberikan harga yang kompetitif, tentu dengan hewan qurban yang berkualitas.

Baca juga: MUI Izinkan Hewan Kena Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK Jadi Kurban, Ini Syaratnya 

Berikut kisaran harga hewan qurban Iduladha 1443 H atau 2022 Masehi dari distributor daging dan sapi hidup di Cibitung, Jawa Barat:

  • Berat 175-200 kg harga Rp14.800.000
  • Berat 201-225 kg harga Rp16.600.000
  • Berat 226-250 kg harga Rp18.500.000
  • Berat 251-275 kg harga Rp20.300.000
  • Berat 276-300 kg harga Rp22.200.000
  • Berat 301-350 kg harga Rp25.900.000
  • Berat 351-375 kg harga Rp27.700.000
  • Berat 376 – 400 kg harga Rp29.600.000
  • Berat 401 – 450 kg harga Rp33.300.000
  • Berat 451 – 525 kg harga Rp39.300.000
  • Berat 526 – 600 kg harga Rp45.000.000
  • Berat 600 – 700 kg harga 52.500.000

Berikut jumlah dan kriteria hewan qurban yang kami himpun dari Majelis Tajrih Muhammadiyah dan Baznas atau Badan Amil Zakat Nasional

Jenis hewan qurban

Hewan yang diperbolehkan disembelih untuk kurban adalah jenis binatang ternak.

Unta, sapi, kambing, dan domba bisa dijadikan pilihan sebagai hewan kurban.

Kriteria Binatang Qurban

Kriteria hewan untuk qurban dapat dilihat dari dua aspek, yaitu;

BACA DEH  Diplomasi Menjual Bahasa Indonesia Harus Intensif Jelang Kunjungan Paus Fransiskus

Pertama, kriteria secara fisik. yakni hewan untuk qurban hendaknya yang sehat, baik dan tidak cacat.

Baca juga: Mengapa Kita Tidak Boleh Makan Kurma Berlebihan, Simak Penjelasannya

Hewan yang layak dan pantas dijadikan hewan qurban sebagai berikut;

  • bertanduk lengkap (al-aqran)
  • gemuk badannya atau berdaging (samin)
  • warna putihnya lebih banyak daripada warna hitamnya (al-amlah)

Baca jugaNgaji Syekh Ali Jaber: Ini Keutamaan Hari Jumat dan Amalan yang Dianjurkan 

Dari segi  umur.

Dalam hal ini dapat dijelaskan bahwa hewan yang memenuhi untuk berqurban, yaitu; unta usianya telah berumur 5 tahun, sapi telah berumur 2 tahun dan kambing telah berumur 1 tahun.

 

 

Temukan Artikel Viral kami di Google News
Artikel Terkait
Terpopuler
Terbaru

Prabowo Ajak Kita Berdoa Untuk Tim Indonesia vs Korsel di Piala Asia U-23

TENTANGKITA.CO, JAKARTA - Presiden Terpilih Indonesia, Prabowo Subianto mengajak warga bangsa Indonesia mendoakan Tim U-23 Indonesia sukses saat  menghadapi...