Cukai Hasil Tembakau Naik, Pemerintah Jauhkan Rokok dari Jangkauan Kelompok Miskin

TENTANGKITA, JAKARTA – Pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok rata-rata 12 persen pada 2022, untuk menjauhkan rokok dari jangkauan masyarakat miskin.  Efek rokok menurut pemerintah sangat merugikan, tidak saja bagi kesehatan namun juga ekonomi keluarga hingga perekonomian nasional.  Kebijakan menaikkan cukai hasil tembakau adalah upaya mengurangi angka perokok.  Menurut Riset Kesehatan … Lanjutkan membaca Cukai Hasil Tembakau Naik, Pemerintah Jauhkan Rokok dari Jangkauan Kelompok Miskin