Ini Alasan Gubernur Anies Berani Naikkan UMP 2022 DKI Jakarta 5,1%
TENTANGKITA, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menepati janjinya kepada buruh untuk merevisi besaran Upah Minimum Provinsi (UMP). Setelah dibahas, Pemprov DKI Jakarta menaikkan UMP sebesar 5,1%. Keputusan Gubernur Anies menjadikan kajian Bank Indonesia dan proyeksi Institute For Development of Economics and Finance (Indef) tentang pertumbuhan ekonomi pada 2022 sebagai landasan. Bank Indonesia, menurut … Lanjutkan membaca Ini Alasan Gubernur Anies Berani Naikkan UMP 2022 DKI Jakarta 5,1%
Salin dan tempelkan URL ini ke dalam WordPress Anda untuk sematkan
Salin dan tempelkan kode ini ke dalam situs Anda untuk disematkan